Fiqh Perempuan 2 (Refleksi Kiai atas Khazanah Hukum Keluarga dan Islam)
Detail Produk
“Kami bangsa Arab sebelum Islam tidak menganggap apa-apa terhadap perempuan. Tetapi, begitu nama mereka disebut-sebut Tuhan (di dalam al-Qur’an), kami baru mengetahui bahwa ternyata mereka mempunyai hak-hak atas kami,” demikian Umar bin Khattab pernah mengatakan.
Kesaksian Umar bin Khattab atas kondisi umum kaum perempuan Arab pra-Islam tersebut memberikan gambaran jelas bagaimana kaum perempuan diperlakukan dan diposisikan sebagai makhluk “nomor dua”.
Di atas landasan konstruksi sosial patriarkis, al-Qur’an hadir. Sekalipun demikian, pembacaan komprehensif atas teks-teks al-Qur’an sangat diperlukan menuju konstruksi sosial-budaya baru yang lebih beradab, egalitarian, dan berkeadilan.
Buku ini merefleksikan tentang betapa pentingnya membaca sekaligus memahami ayat-ayat al-Qur’an dengan pendekatan yang luas agar tidak terperangkap dalam pemahaman yang sempit dan menyesatkan. Sebab, dalam isu-isu perempuan, al-Qur’an sungguh-sungguh berusaha membebaskan perempuan dari sistem sosial patriarkis yang menindas.
*
Judul: Fiqh Perempuan 2 (Refleksi Kiai atas Khazanah Hukum Keluarga dan Islam)
Pengarang: K.H. Husein Muhammad
Penerbit: IRCiSoD
ISBN: 978-623-8108-85-5
Tebal: 342 hlm.
Jenis Cover: Soft Cover
Bahasa: Indonesia
Tahun: 2024 (Desember)
Ukuran: 14×20 (cm)